Makna Lambang dan Bentuk Penerapan Sila Kedua (Sila ke-2) Pancasila

 

Makna Lambang dan Bentuk Penerapan Sila Kedua Pancasila

Pancasila dapat dikatakan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. Artinya Pancasila menjadi sumber cita-cita moral bangsa dan menjadi bentuk budaya Indonesia. Pancasila juga mengatur bagaimana cara pandang masyarakat bangsa Indonesia sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai dasar filsafat negara sila-sila Pancasila maka merupakan suatu sistem, Meskipun dalam sila-sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia mengetahui bagaimana cita-cita moral dan bentuk budaya bangsa Indonesia dilihat dari kelima sila yang tertuang dalam Pancasila.

Baca juga :  Sejarah, Makna, dan Bentuk Penerapan Sila Pertama (Sila ke-1) Pancasila

Sila kedua (Sila ke-2) dalam Pancasila secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga berikutnya (ketiga, keempat, dan kelima). Nilai kemanusiaan pada sila kedua (Sila ke-2) Pancasila didasarkan pada filosofis antropologis. Artinya hakikat manusia merupakan susunan kodrat rohani (jiwa) dan raga, sifat kodrat individu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Seandanya Indonesia hanya menerapkan sila kedua (Sila ke-2) pada pandangan hidup bernegara dan menghilangkan sila lainnya, maka ideologinya akan berubah. Indonesia akan menganut ideologi marxisme.

Nilai kemanusiaan yang adil juga mengandung makna bahwa manusia sebagai makhluk berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Konsekuensi penetapan sila kedua (Sila ke-2) Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat, yaitu mereka akan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai persamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, status sosial maupun agama. Mengembangkan sikap saling mencintai  dan menyanyangi sesama manusia, tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (Darmodihardjo, 1996).

Baca juga :  Sejarah, Makna, dan Bentuk Penerapan Sila Ketiga (Sila ke-3) Pancasila

Nilai-nilai dasar yang tercakup dalam sila kedua (Sila ke-2) Pancasila, yaitu peningkatan martabat, hak, dan kewajiban warga negara, penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidak adilan dari muka bumi serta menghargai harkat dan martabat manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Gemar melakukan kegiatan kemanusian. Berani membela kebenaran dan keadilan, serta hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa 2 lain.

Makna lambang Sila Kedua (Sila ke-2) Pancasila

Sila kedua (Sila ke-2) Pancasila bunyinya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila kedua (Sila ke-2) Pancasila dilambangkan dengan rantai emas. Rantai emas tersebut terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran serta saling berkaitan membentuk Iingkaran. Pada lambang sila kedua (Sila ke-2) Pancasila, mata rantai segi empat melambangkan laki-laki dan mata rantai lingkaran melambangkan perempuan. 

Baca juga :  Sejarah, Makna, dan Bentuk Penerapan Sila Keempat (Sila ke-4) Pancasila

Mata rantai yang saling berkaitan pun mehmbangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai. Emas melambangkan manusia merupakan mahkluk yang mulia sehingga harus diperlakukan secara adil. Jadi makna dari sila kedua (Sila ke-2) Pancasila, yaitu setiap manusia saling membutuhkan, mereka perlu bersatu agar dapat menjadi satu sistem yang kuat. 

Berikut ini contoh bentuk penerapan sila kedua (Sila ke-2) pada kehidupan sehari-hari.

  1. Membantu teman atau keluarga yang sedang mengalami kesusahan.
  2. Menentang human trafficking atau perdagangan manusia.
  3. Memberikan  peluang yang sama untuk menjadi PNS atau jenjang karirnya setelah menjadi tanpa memandang suku, agama, ras melainkan kinerja kerja dari tiap individu tersebut.
  4. Saling menghargai perbedaan yang ada agar tercipta kerukunan, jika hal ini iakukan tidak akan tercipta keributan perang perang saudara, atau perang antar suku yang masih suka terjadi di Indonesia.
  5. Dapat berbaur dengan yang lainnya serta memupuk sikap tenggan rasa. Seperti mengikuti kerja bakti, perkumpulan pkk di lingkungan sekitar, dan lainnya. 
  6. Ketika seseorang memiliki jabatan tinggi, tidak boleh menginjak injak bawahan. Seperti menghina, melecehkan, meremehkan, atau tindakan yang kurang berperikemanusiaan. 
  7. Hidup dengan menaati norma-norma kemanusiaan yang berlaku di masyarakat, saling menghargai, menghormati, dan tidak memandang perbedaan, suku ras agama.
  8. Melakukan kegiatan atau acara bakti sosial, memberikan bantuan kepada panti asuhan sebagai bentuk kemanusiaan peduli akan sesama, memberikan sumbangan kepada masyarakat terdampak bencana, dan lainnya. 
  9. Ketika ada seorang bertindak kejahatan dan kita mengetahui kejahatan tersebut. Kita siap menjadi saksi dipengadilan, hal ini sudah dapat diartikan sebagai membela kebenaran dan keadilan. 
  10. Memiliki prestasi dalam bidang yang kita tekuni. Hal ini menunjukan bahwa kita bangsa Indonesia adalah bagian dari seluruh umat manusia.
  11. Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan negara negara lain dalam organisasi PBB. 

Baca juga :  Sejarah, Makna, dan Bentuk Penerapan Sila Kelima (Sila ke-5) Pancasila

Itulah tadi makna dan bentuk-bentuk penerapan sila kedua (Sila ke-2) Pancasila. Sila kedua (Sila ke-2) Pancasila lambangnya rantai emas. Makna dari sila kedua (Sila ke-2) adalah tentang kemanusiaan. Makna dari sila kedua (Sila ke-2) juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Agar kita sebagai manusia dapat saling menghormati, membantu, dan bersatu tanpa memandang latar belakang.

Post a Comment

0 Comments